Selamat Berkunjung di Blog Jendela Ilmu Pendidikan, Silahkan like dan Menjadi Pengikut di Blog Kami Agar Mendapatkan Info Seputar Pendidikan Terbaru (^_^)

ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA OLEH MENDIKBUD

Salam sejahtera dan Salam pendidikan
Pada kesempatan kali ini admin akan mebagikan sebuah info terbaru tentang aturan kemendikbud untuk seluruh guru sertifikasi di indonesia berikut paparanya :

ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA OLEH MENDIKBUD

Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku sudah mengeluarkan SK baru untuk membenahi infrastruktur landasan dasar pendidikan. Dalam SK yang dibuat, bahwa guru yang mendapat tunjangan profesi harus berada di sekolah selama 8 jam dalam sehari, "Sudah kami SK-kan menteri, mulai ajaran baru nanti tidak boleh ada lagi guru keluyuran keluar sekolah, mencari sekolah untuk mencari tambahan mengajar," katanya di Yogyakarta, Selasa (6/12/2016).

Lihat Info terbaru tentang pendidikan :



Kompensasinya, kata dia, setiap guru PNS wajib bekerja 7,5 jam diluar jam istirahat. Berada di sekolah selama 8 jam perhari itu diperlakukan pada semua guru yang dapat tunjangan profesi, baik sekolah negeri maupun swasta. 
Setiap guru yang dapat tunjangan profesi, baik negeri atau swasta, wajib berada disekolah selama 8 jam per hari. Dengan begitu, saya ber....Baca Berita Selengkapnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA OLEH MENDIKBUD"

Posting Komentar